Palembang, BBJNetwork-Setelah menggelar deklarasi, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan, Eddy Santana Putra (ESP) dan Rizky Aprilian (RA), yang dikenal dengan nama E-RA Baru, langsung melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel.
Acara deklarasi berlangsung pada petang 28 Agustus 2024 di Gedung Golden Sriwijaya dengan tema “E-RA Baru Sumsel Cerah 2024”. Deklarasi ini dihadiri oleh pengurus, kader, dan anggota PDI Perjuangan yang mengenakan pakaian merah.
Pasangan E-RA Baru, yang diusung oleh PDI Perjuangan, merupakan kandidat tunggal dari partai tersebut. PDI Perjuangan memiliki 9 kursi dengan total suara sah sebanyak 543.067, yang melampaui batas minimal suara sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni 371.188 suara.
Ketua DPD PDI Perjuangan, Giri Ramanda N. Kiemas, menjelaskan bahwa hari ini PDI Perjuangan secara resmi mendaftarkan pasangan calonnya ke KPU Provinsi Sumsel.
“Ini adalah berkah dari putusan MK No.60. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bu Kiki atas dukungannya,” ujar Giri.
Giri juga menekankan pentingnya dukungan dari kader dan pengurus partai untuk memenangkan pasangan E-RA Baru. “Kita harus bersama-sama menjadikan E-RA Baru sebagai kenyataan.
“Kami percaya bahwa dengan mengusung E-RA Baru, kami memberikan alternatif pemimpin yang cerdas dan berpotensi besar,” kata Giri.
Eddy Santana Putra dan Rizky Aprilian menegaskan komitmen mereka untuk membawa perubahan dan pembaruan di Sumatera Selatan.
“Kami siap untuk mendengarkan dan berjuang bersama rakyat untuk menuju masa depan yang lebih baik,” kata ESP dengan penuh keyakinan.
Sekitar pukul 16.00 WIB, pasangan E-RA Baru resmi mendaftar ke KPU. Mereka diterima oleh Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, dan komisioner lainnya.
Andika menyatakan bahwa proses verifikasi berkas akan dilakukan sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. E-RA Baru sempat menunggu sistem informasi pencalonan (SILON) dari KPU RI untuk melengkapi persyaratan administrasi.