Musirawas,BBJNetwork-Maling yang ditangkap massa di kawasan Merasi yang viral diketahui adalah adalah Endang Rojali (29) warga Dusun II Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah dan Kapolsek Tugumulyo Iptu Rusdan menjelaskan, korban Sandi Dwi Saputra (30) memarkirkan sepeda motor Honda Beat Sporty BG 6072 GAH warna perak, di depan rumahnya, di I Desa M Sitiharjo Kecamatan Tugumulyo.
Kunci kendaraan tertempel, kesempatan ini dimanfaatkan oleh tersangka Endang dan rekannya SA (buron).
Tersangka Endang langsung mengambil sepeda motor, hanya saja aksinya diketahui oleh istri korban Sandi, yang langsung berteriak minta tolong.
Massa pun berdatangan langsung menangkap tersangka Endang. Ia pun sempat menjadi bulan-bulanan massa yang kesal. “Tersangka setelah menjalani perawatan, kini diserahkan ke Sat Reskrim Polres Mura,” jelas Kapolsek.