Lubuk Linggau, (BBJ Network) – Setelah menjalani proses seleksi serta latihan yang panjang, 75 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Kota Lubuk Linggau dikukuhkan di Gedung Kesenian, Kamis malam (15/8/2024).
Pengukuhan ini berlangsung khidmat. Kesungguhan dan keseriusan anggota Paskibraka terpancar jelas, mengingat tugas mulia yang nantinya mereka lakukan sangat sakral.
Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriansah menyampaikan, bahwa anggota Paskibraka sebelum melaksanakan tugasnya untuk melaksanakan penaikan bendera harus dilakukan pengukuhan.
Trisko menyebutkan, pengukuhan ini menandakan secara resmi sudah menjadi Paskibraka Lubuk Linggau yang akan bertugas pada tanggal 17 Agustus 2024 untuk mengibarkan bendera merah putih.
“Kalau sudah sudah menjadi Paskibraka tentunya ada perubahan baik dari sisi etika, pengetahuan, wawasan dan bisa menjadi contoh bagi anak-anak saat kembali ke sekolah,” ungkap Trisko.
“Sebagai anggota Paskibraka anak-anak pasti memiliki pengetahuan yang baik, pemikiran yang bagus dan memiliki etika yang baik dapat memberikan semangat dan yang tak kala pentingnya memiliki kemampuan baris berbaris yang benar,” tambahnya.
Sempat disinggung persoalan jilbab, H. Trisko Defriansah dirinya sudah memastikan kepada Kepala Bandan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bahwa Pemkot Lubuk Linggau tidak terpengaruh dengan persoalan tersebut.
“Pemakaian jilbab pun tidak ada masalah. Artinya paskibraka yang muslimah tetap mengenakan hijab,” ucap Trisko.
Saat pelaksanaan penaikan bendera pada tanggal 17 Agustus nanti, ia berharap anak yang bertugas mengibarkan bendera bisa menjalankan dengan sukses.
“Mudah-mudahan mereka menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan tekad yang baik serta hasil yang baik dan Kami dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau bila berhasil akan diberi penghargaan,” pungkasnya. (*)