Alaku
Alaku
banner 728x250

Tanpa Papan Informasi, Diduga Pembangunan Jalan di Desa Pauh Proyek Siluman

Muratara, (BBJNetwork) – Proyek pembangunan jalan yang penghubung Desa Pauh dan Pauh 1, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menuai kontroversi. Pasalnya, proyek yang telah berjalan beberapa bulan ini tidak dilengkapi dengan papan informasi, Rabu (4/12/2024).

Tidak adanya papan informasi ini membuat publik mempertanyakan transparansi anggaran dan proses pelaksanaan proyek tersebut.

Warga setempat, LS, mengungkapkan kekecewaannya karena tidak dapat mengawasi langsung proyek yang bersentuhan dengan keseharian mereka.

“Kami warga setempat tidak mengetahui anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan jalan ini. Kami tidak bisa mengawasi pembangunan tersebut,” ujar LS.

Berdasarkan penelusuran wartawan BBJ Network.com proyek jalan sepanjang 3,7 km dengan lebar 5 m dan ketebalan 25 cm ini menelan anggaran sebesar 20 miliar rupiah. Anehnya, papan nama proyek yang seharusnya menjadi sarana informasi publik justru tidak ditemukan di lokasi proyek.

Kepala tukang proyek membenarkan bahwa proyek telah berjalan beberapa bulan, namun ia mengklaim bahwa papan nama proyek telah terpasang. Sayangnya, klaim tersebut tidak didukung oleh bukti fisik di lapangan.

Iwan, selaku pengawas proyek, juga belum memberikan penjelasan yang detail terkait keberadaan papan nama proyek. Padahal, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan setiap proyek untuk memasang papan informasi guna memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan proyek.

Diduga, kerugian Negara atas kejanggalan dalam proyek ini semakin mencurigakan, dengan ditemukannya fakta bahwa perusahaan pemenang tender berasal dari Kota Palembang. Hal ini memunculkan dugaan adanya potensi kerugian negara akibat kurangnya pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek.

Aksi pengawasan warga dengan harapan ke depan, dugaan temuan ini sejalan dengan program 100 hari kerja Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, yang mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penyimpangan. Warga diharapkan dapat memanfaatkan media sosial untuk melaporkan temuan ini.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya bagi pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Masyarakat pun perlu lebih aktif dalam mengawasi proyek-proyek yang dilaksanakan di daerahnya masing-masing. (*)

Penulis: LikaEditor: Heri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *