Lubuk Linggau, BBJNetwork- Menyambut Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan kegiatan yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, “Nusantara Baru Indonesia Maju”
Dalam Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, Thamri, S.Pd, M.M tersebut, berisi ajakan untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan, di lingkungan kantor pemerintah/swasta, sekolah, perkantoran secara serentak sejak tanggal 01 Juli s.d 31 Agustus 2024.
Dalam rangka menyemarakan peringatan hari ulang tahun ke-79, Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024, Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Lubuk Linggau untuk berpartisipasi kegiatan terhitung mulai tanggal 01 s/d 31 Agustus 2024.
Selain itu, diharapkan juga Camat agar meneruskan serta meyebarluaskan himbauan ini kepada Lurah dan seluruh Masyarakat, Instansi Vertikal, Perbankan, BUMN, Pemilik Ruko, dan Unit Kerja Swasta, lainnya diwilayah masing-masing.
Serta mengingatkan setiap kegiatan yang dilaksanakan berkaitan dengan HUT Ke-79 Republik Indonesia tahun 2024 dan harus sesuai dengan nilai-nilai adat dan budaya Kota Lubuk Linggau.
Berikut isi edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintab Kota Lubuk Linggau untuk memperingaati hari ulang tahun ke-79 Kemerdekaan Republim Indonesia tahun 2024.
1. Mengibarkan Bendera Merah Putih di Halaman Kantor, Ruko dan Rumah masing-masing
2. Memasang lampu hias, umbul-umbul dan spanduk sesuai dengan logo dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”
3. Mengadakan kegiatan kebersihan lingkungam masing-masing
4. Setiap kegiatan yang dilaksanakan berkaitan dengan HUT Ke-79 Republik Indonesia tahun 2024 harus sesuai dengan nilai-nilai adat dan budaya Kota Lubuk Linggau
5. Camat agar meneruskan serta meyebarluaskan himbauan ini kepada Lurah dan seluruh Masyarakat, Instansi Vertikal, Perbankan, BUMN, Pemilik Ruko, dan Unit Kerja Swasta, lainnya diwilayah masing-masing.