Palembang – Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) SURAK menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gagal menjalankan tugasnya dalam menindak dugaan politik uang baik dalam bentuk sembako maupun uang. SURAK mengaku telah dapat video yang memperlihatkan paket sembako dan pembagian uang yang diterima oleh masyarakat dari salah satu calon Gubernur dalam hal ini pasangan No 1 HDCU tetapi laporan tersebut tidak mendapat respons tegas.
“Temuan Bawaslu dan POLDA sudah sangat jelas dan jadi berita viral baik soal sembako dan video berupa pembagian uang, tapi mereka terkesan menutup mata. Ini bukan hanya soal kelalaian, tapi juga ancaman langsung terhadap integritas pemilu kita,” ujar Ketua LPP SURAK Sumsel, Syapran Suprano, Senin (25/11).
SURAK menyebut Bawaslu tidak memiliki keberanian untuk bertindak terhadap pelanggaran yang nyata terjadi di lapangan. “Ini bukan kali pertama kami melihat respons pasif seperti ini. Jika Bawaslu terus bermain aman, kami akan membawa bukti ini ke publik dan tidak menutup kemungkinan ke DKPP agar masyarakat tahu siapa yang sebenarnya melindungi pelaku politik uang,” tegas Syapran.
Pihak Bawaslu dalam pernyataan di media menyebutkan bahwa temuan tersebut dalam rangka hari Ultah Partai namun sudah berlalu cukup lama. Namun, SURAK menilai sikap ini hanya sebatas formalitas tanpa kesungguhan untuk menegakkan aturan.
“Bawaslu harus berhenti sekadar bicara prosedur. Jika pembagian sembako dan uang seperti ini dibiarkan, maka mereka secara tidak langsung melegitimasi politik uang dan meruntuhkan demokrasi kita,” kata Syapran dengan nada keras.
SURAK memastikan akan terus mendorong pengungkapan kasus ini. Jika Bawaslu tetap diam, mereka akan menempuh jalur hukum dan mengungkapkan bukti tersebut secara luas kepada masyarakat.
Dengan situasi ini, SURAK menyerukan masyarakat untuk bersatu melawan praktik kotor pemilu dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari Bawaslu sebagai pengawas pemilu. “Jika demokrasi kita rusak, Bawaslu harus ikut bertanggung jawab,” pungkasnya.