Alaku
Alaku
banner 728x250

Cegah Pelanggaran di Pilkada, Bawaslu Bareng PMII dan PDPM Bangun MoU 

Lahat,BBJNetwork-Guna mencegah pelanggaran yang terjadi pada Pilkada di Kabupaten Lahat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat menggelar Penandatanganan antara Bawaslu, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa,Islam Indonesia (PC PMII) Lahat dan Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Lahat, Senin (7/10/2024).

Sebagai pengawas Pemilu, Bawaslu Lahat siap memastikan setiap proses tahapan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Penandatanganan ini bentuk pengawasan dari Bawaslu mencegah pelanggaran sedini mungkin pada Pilkada serentak yang akan di laksanakan 27 November 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priana menyampaikan bahwa, salah satu langkah yang di lakukan Bawaslu Lahat adalah dengan mengajak organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, untuk mengambil bagian dalam kegiatan pengawasan partisipartif Pilkada.

“Dengan adanya kerja sama antara Bawaslu, PDPM dan PC PMII ini semoga pelanggaran dapat di cegah sedini mungkin setidaknya meminimalisir adanya pelanggaran,” tuturnya.

Disambung Nana, jikapun ada temuan dalam proses Pilkada yang dinilai melanggar aturan, silakan melaporkan ke pihak Bawaslu Lahat.

“Jika pun ada pelanggaran silakan laporkan ke Bawaslu,” ujar Nana.

Penulis: GandaEditor: Muh. Minor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *