Rejang Lebong, (BBJ Network) – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas PUPR akan bedah 7 rumah warga Desa Merantau. Program bedah rumah tersebut dilakukan, berkat adanya usulan dari Kepala Desa Merantau melalui proposal dengan Dinas PUPR Rejang Lebong.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Desa Merantau, Herman (IL) kepada wartawan BBJ Network. Herman menjelaskan, warganya mendapat bedah rumah dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 7 rumah, setelah dirinya mengajukan usulan kepada dinas PUPR.
Herman sebut, pada tahun 2020 pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Dinas PUPR, dalam usulannya ia meminta agar 50 rumah milik warganya dilakukan perbaikan dengan cara dibedah.
“Alhamdulilah akhirnya warga Merantau dapat juga bedah rumah tahun ini,” ucap Herman, Senin (29/7/2024).
Dalam proses pelaksanaannya, rumah yang dibedah harus memiliki sertifikat atau dokumen kepemilikan yang resmi sebagai syarat administrasi.
“Semua administrasi sudah selesai, sekarang pihak konsultan dan dinas, sedang melakukan survey harga barang di toko, mungkin tidak lama lagi proses pembangunan akan berjalan,” tuturnya.
Berikut nama-nama warga yang rumahnya akan dibedah:
- Abadi Samson
- Sarno
- Muhamad
- Lukman Ujang
- Muhamad R
- Jon
- Arpani