Rejang Lebong, BBJ Network – Anggaran lanjutan pembangunan Masjid Taqwa yang ada di Kelurahan Pasar PUT Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, ternyata bakal menelan anggaran sebesar Rp. 744 juta.
Proyek yang diketahui dikerjakan oleh CV Prima Lestari ini, beberapa hari lalu menimbulkan polemik, karena tidak memberikan plang nama yang wajib dipasang, agar masyarakat bisa mengontrol progres pembangunan.
Pani, selaku Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya (CK) Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong saat dihubungi wartawan BBJ Network melalui telepon membenarkan bahwa Dinas PUPR kembali melanjutkan proyek pembangunan masjid tersebut dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Proyek dengan limit waktu pelaksanaan selama 150 hari kerja tersebut, didampingi oleh PT. Cindalaras sebagai pihak konsultan pengawas.
“Sebelum mulai pengerjaan, kami dari pihak dinas bersama dengan rekanan sudah melakukan pertemuan dengan pengurus masjid dan berkoordinasi, serta menawarkan kepada warga yang ingin ikut dalam pelaksana pembangunan,” ungkap Pani, Sabtu (10/8/2024).
“Nyatanya memang belum ada plang nama pengerjaan. Nanti terkait surat pemberitahuan kepada pihak-pihak yang ada di kecamatan, kami akan mengkonfirmasi langsung kepada rekanan dan PPTK,” ungkapnya.