Lubuklinggau, BBJNetwork-Inilah Bayu Arifan Ovra Windi (41) warga Jalan Moh Hasan RT.8 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuk Linggau Barat l Kota Lubuk Linggau, yang viral melakukan aksi pencurian terekam CCTV di Kelurahan Pasar Satelit.
Bayu ditangkap Tim Macan Linggau, di rumah neneknya, yang letaknya tidak jauh dari rumah korban, yakni di Jalan Lakitan Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.
Bayu mencuri motor Honda Beat Nopol BG 3145 CIW milik Dadang Iskandar (27) warga Jalan Darma Siswa Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan, tersangka Bayu mengaku temannya yang membantu aksi pencurian adalah Amat, yakni yang membawa ayam jago.
“Amat kami grebek namun sudah kabur. Sementara sepeda motor milik korban Honda Beat BG 3145 CIW, dijual tersangka ke Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu,” jelas Kasat, dimana diakui Bayu dijual kepada seseorang bernama Amir di sana seharga Rp2,2 juta.
Tersangka Bayu juga mengakui, dalam aksi itu ia bertindak selaku eksekusi. Sementara Amat yang membawa ayam, bertugas memantau situasi.