Rejang Lebong, BBJ Network – Lanjutan pembangunan Masjid Taqwa yang berada di Kelurahan Pasar PUT Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), berpotensi menjadi ajang korupsi.
Betapa tidak, masyarakat sekitar lokasi pembangunan yang diketahui berasal dari APBD ini, tak satu pun yang tahu terkait rencana pembangunan apa yang tengah dikerjakan.
Bahkan terpantau, tak ada satu pun petunjuk terkait kegiatan yang terpasang di lokasi, termasuk yang vital yakni papan merk yang semestinya wajib terpasang, Jumat (9/8/2024).
Anehnya, Pengawas Pengerjaan Proyek Pembangunan, Joko Bae saat ditemui di lokasi pembangunan bahkan tidak tahu apa yang tengah mereka kerjakan.
“Pembangunan masjid tersebut sudah berjalan selama 9 hari. Tidak tahu persis apa nama CV, pelaksana, serta berapa anggarannya. Kita juga tidak bisa memastikan, sebab papan merk proyek ada, tapi masih di Curup. Lupa kita bawa ke lokasi ini. Tenaga kerja kita, sengaja ambil satu paket dari Curup. Kalau terkait surat pemberitahuan proyek ke pihak lurah dan kecamatan, itu urusan pihak kontraktor. Kami tidak mengetahui secara jelas apakah surat sudah disampaikan atau belum. Termasuk, kami tidak bisa memastikan berapa lama proyek ini akan diselesaikan, karena tergantung dengan cuaca. Intinya, kita hanya bekerja di sini pak,” ungkap Joko.
Terpisah, Lurah Pasar PUT, Usman bahkan juga tidak tahu jika ada pembangunan proyek di Masjid Taqwa yang menjadi wilayah kerjanya.
“Sebab pihak kontraktor belum ada memberi surat pemberitahuan kepada kami,” ungkapnya.
Sekedar informasi, jika sebuah proyek konstruksi tidak memiliki papan informasi, maka proyek tersebut melanggar aturan mengenai informasi proyek yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Di Indonesia, hal ini biasanya diatur dalam Permen PUPR No. 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, yang menyatakan bahwa setiap proyek konstruksi harus memiliki papan informasi yang berisi rincian proyek seperti nama proyek, kontraktor, nilai kontrak, dan waktu pelaksanaan.
Papan informasi ini, penting untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek, serta untuk memberi tahu masyarakat tentang kegiatan yang sedang berlangsung.