Alaku
Alaku
banner 728x250

Massa Lintas Parpol Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu Lahat, Ini Tuntutan Mereka

Lahat, BBJNetwork-Diduga adanya kecurangan menyangkut penyelenggaran Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan, ribuan komponen masyarakat yang tergabung didalam barisan aksi lintas Partai Politik dan Ormas menggelar aksi dama, Kamis (08/08).

Ribuan massa melakukan orasi di halaman Pemkab Lahat  menyuarakan beberapa tuntutan massa yang dianggap adanya kecurangan- kecurangan oleh pihak-pihak penyelenggara Pemilu di Bumi Seganti Setungguan.

Dalam Orasi yang disampaikan oleh Ganda Taruna menegaskan, dengan Perekrutan Penyelenggara Pemilu di semua tingkatan di Kabupaten Lahat, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa, yang diduga telah dibentuk Pemangku Jabatan Komisioner KPU dengan praktik-praktik kecurangan.

“Dugaan Eksodus atau mobilisasi sekelompok orang dari Kabupaten Lain yang mendadak menjadi warga Kabupaten Lahat, kemudian dijadikan petugas penyelenggara pemilu di Kabupaten Lahat untuk kepentingan memenangkan Bakal Calon tersebut,” teriaknya di depan Kantor Bupati Lahat.

Ditempat yang sama Beben dalam orasinya menduga Bawaslu merekrut panwascam tidak sesuai prosedur dan dipilih atas kehendak pribadi keluarga salah satu calon Bupati, adanya dugaan pembuatan data calon, adanya dugaan pencatutan nama-nama warga untuk mendukong Bakel calon Bupati independent. Adanya dugaan suap penerimaan Panitia pemungutan suara di tingkat Kecamatan (PPK).

“Kami meminta Kepada DKPP untuk mencopot atau memberhentikan KPU dan Bawaslu Kabupaten Lahat, mendesak kepada DPRD Kabupaten Lahat untuk melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) untuk memeriksa penyelenggara KPUD dan Bawaslu Kabupaten Lahat, Meminta kepada DPRD Kabupaten Lahat untuk menjadi pelapor di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mencopot atau memberhentikan seluruh penyelenggara pemilu di semua tingkat (revolusi) jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, Meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses dugaan-dugaan tindak pidana yang dilakukan penyelenggara pemilu Kabupaten Lahat serta  meminta kepada Forkopimda Kabupaten Lahat untuk selalu menjaga kondusufitas,” pintanya dengan tegas.

Penulis: GandaEditor: Muh. Minor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *