Rejang Lebong, BBJ Network – Minimnya tenaga pendidik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 133 Rejang Lebong, yang terletak di Desa Lubuk Tunjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, patut diperhatikan secara serius. Sekolah yang berbatasan dengan Kota Lubuk Linggau ini hanya memiliki satu orang guru PNS yang saat ini menjabat sebagai kepala sekolah.
Sebagian besar dewan guru di sekolah ini terdiri dari empat orang tenaga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan tiga orang guru honor. Rapini Anjeli, salah satu tenaga pendidik di SD Negeri 133, mengungkapkan bahwa sekolah ini hanya memiliki 51 murid dari kelas 1 sampai dengan kelas 6, yang dididik oleh delapan orang guru, termasuk kepala sekolah yang berstatus PNS dan empat tenaga P3K serta tiga honor.
Dulu, ada guru PNS angkatan tahun 2019, tetapi sudah pindah ke Kota Curup. Walaupun mengalami berbagai kekurangan, para guru tetap semangat dalam mendidik anak-anak di Desa Lubuk Tunjung. “Meskipun serba kekurangan, semangat kami untuk mendidik anak-anak di desa ini tetap tinggi,” kata Rapini.