Palembang,BBJNetwork-Remisi atau pengurangan masa tahanan diberikan kepada eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang terjerat kasus korupsi tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 2024. Tidak hanya Alex Noerdin, total keseluruhan yang mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI tahun ini ada 11.069 orang dari 15.896.
“Khusus untuk pak Alex Noerdin ini, mendapatkan remisi atau potongan hukuman selama 4 bulan,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Ilham Djaja.
Mereka yang berhak menerima remisi ini karena berkelakuan baik dan berkekuatan hukum tetap. ““Remisi yang diberikan ini merupakan anugerah negara ke warga binaan yang berkelakuan baik,”tambahnya.