Muratara, BBJNetwork – Dua rumah di dusun II desa Simpang Tebing , Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dilalap si jago merah, Rabu (28/8/2024) pukul 12.30 WIB.
Diketahui rumah milik Rabani mantan Sekdes desa Tebing Tinggi ini, habis tak bersisa, sedangkan rumah milik (siha) anaknya, hangus di bagian dapur.
Menurut keterangan warga setempat yang melihat kejadian, bagian depan rumah Rabani mengeluarkan api yang sudah membesar. Posisi pemilik rumah tidak berada ditempat, tepatnya sedang menghadiri undangan di desa Rupit.
Melihat api semakin membesar warga beramai-rami membantu memadamkan api dengan alat seadanya. “Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik. Api dengan cepat membakar rumah dan menjalar ke rumah milik anaknya, Siha. Kedua rumah tersebut masih semi permanen, sehingga mudah terbakar,” jelasnya.
Andrian selaku pihak Damkar menyampaikan bahwa mendapat Laporan kejadian kebakaran pukul 13:00 WIB, pihaknya langsung menuju ke lokasi.
“Kami menerima laporan adanya kebakaran pada pukul 13:00 sedangkan menurut informasi dari warga sekitar rumah korban, kobaran api bermula pada pukul 12:30, hingga saat tiba di lokasi kebakaran pada pukul 14:30, api telah padam sebelum kami sampai. Kobaran api telah di padamkan oleh warga sekitar dan di bantu Mobil tangki dari perusahaan lonsum,” ujar Andria.
Ia juga menambahkan, pihaknya mengalami terkendala jarak tempuh yang cukup jauh, yakni memakan waktu satu jam, sehingga setiba di lokasi api telah padam.
“Kami dari pihak damkar memohon maaf kepada korban yang rumahnya terbakar atas keterlambatan datang ke lokasi karena jarak tempuh kami dari pos yaitu muara Rupit memakan waktu 1 jam lebih. Kerugian yg di alami korban Rebani yakni kerugian harta benda dan surat-surat berharga yg di taksir mencapai 700 juta rupiah,” tutupnya.
Sedangkan hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak kades Tebing Tinggi. (*)