Lubuklinggau, BBJNetwork-Setelah aksi pemasangan 100 spanduk penolakan angkutan batu bara, HMI Lubuk Linggau lakukan Sweeping Angkutan Batu Bara dengan berkoordinasi dan dibantu Polres Lubuk Linggau dan TNI di sejumlah jalan dalam wilayah Kota Lubuk Linggau, Rabu (7/8/2024).
Ketua Umum HMI cabang Lubuklinggau melalui bidang hukum dan HAM, Ageng Prayogo menyampaikan bahwa aksi sweeping ini dilakukan, memastikan Keputusan Walikota terkait kendaraan batu bara terlaksana, akan tetapi kenyataan di lapangan masih ada mobil batu bara melintas tidak sesuai aturan.
“Setelah dicek masih ada saja kendaraan angkutan batu bara yang nekat melintas diluar jam operasional,” ujar Ageng pada wartawan melalui pesan Whatshap, Kamis 8 Agustus 2024.
Masih kata Ageng, Pemerintah Kota Lubuklinggau seharusnya tegas dan berani, seperti yang dilakukan daerah lain, mereka berani tegas menutup seluruh akses untuk dilintasi angkutan batu bara.
“Gerakan ini akan terus dilakukan sampai pemerintah merealisasikan apa yang menjadi tuntutan kami,” ujar Ageng.
Disisi lain, Ageng menyampaikan bahwa mereka mendapatkan informasi melalui pemberitaan media online, Pemkot Lubuk Linggau melakukan rapat tertutup, membahas tentang perubahan keputusan Walikota tentang angkutan batu bara, namun tidak melibatkan elemen masyarakat.
“Sudah semestinya dilakukan pengkajian ulang, namun menyayangkan dan sangat kecewa, pemerintah tidak melibatkan masyarakat dan mahasiswa dalam pembahasan, seolah ada yang ditutupi,” keluh Ageng.