Alaku
Alaku
banner 728x250

830 Warga Binaan Lapas Linggau Terima Remisi

Lubuklinggau,BBJNetwork-Sebanyak 830 orang warga binaan  Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel menerima pengurangan masa menjalani pidana (Remisi) yang diberikan secara simbolis oleh Pj. Walikota Lubuklinggau, Ir. H. Trisko Defriyansah, S.T., M.Si serta anggota Forkopimda Kota Lubuklinggau, Sabtu (17/08/24).

Warga binaan tersebut terdiri dari remisi umum i adalah sebanyak 811 orang, dengan keterangan 1 bulan  sebanyak 135 orang, 2 bulan sebanyak  129 orang, 3 bulan sebanyak  249 orang, 4 bulan sebanyak 171 orang, 5 bulan sebanyak 105 orang dan 6 bulan sebanyak 22 orang. dan yang mendapatkan remisi umum  II adalah sebanyak 19, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 11 orang dan menjalani pidana kurungan pengganti denda sebanyak 8 orang.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” ucap Pj. Walikota Lubuklinggau.

Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan dikesempatan lain menambahkan bahwa remisi yang di dapatkan oleh warga binaan di Lapas Lubuklinggau karena warga binaan telah mengikuti berbagai program pembinaan yang ada seperti program pembinaan kerohanian contohnya belajar baca al-quran, belajar tahfiz quran, belajar ceramah, belajar alat musik hadroh, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara serta pendidikan kejar paket.

Ada juga program pembinaan kemandirian seperti pangkas rambut, laundry, tata boga, menjahit, kerajinan tangan dari bahan aluminium, ternak ayam dan yang terbaru yaitu sarana asimilasi dan edukasi (SAE) perikanan lele. sehingga para warga binaan memperoleh bekal serta menjadi insan dan pribadi yang lebih baik setelah mendapatkan kebebasan dan menjalin kebersamaan kembali di lingkungan masyarakat.

 

 

Editor: Muh. Minor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *